Jumat, 08 Februari 2013

DALAM TETESAN AIR MATAKU.


DALAM TETESAN AIR MATAKU.
Rasulullah s.a.w. bersabda: Allah Taala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jemaah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari. (Hadis dari Abu Hurairah ra, Shahih Muslim No.4832)
Tuhan hadirkan aku dalam kesunyianMu, di saat semua orng sedang menginginkan melipur laranya dalam pusat keramaian.
ya Tuhan ramaikanlah hatiku dengan namaMu, di saat keramaian menghimpitku.
dan di saat semua orang sedang sunyi akan kemaujudanMu.
ya Tuhan penuhilah jiwa ini dengan asmamu, di saat dunia melaju cepat menerjang pagar jwaku dan memenuhi jiwaku ini dengan keduniawian.
maka letakanlah dunia ini dalam gemgaman tanganku, dan jangan pernah luasnya samudra hati ini sedikitpun teraliri oleh sungai keduniawian, meskipun wujudnya sesegar air pegunungan.

Tuhan sungguh lemah hati hamba, bila Engkau menempatkanku dalam kefakiran.
namun juga sungguh hati ini tanpa ada kekuatan tanpaMu sehinnga aku berada dalam kekayaan harta yang melimpa.

Tuhan ,aku tak sepandai nabimu juga kekasih2Mu dalam bersyukur.
namun jangan letakkan hati ini pada kesombongan , juga kekufuran oleh nikmat2Mu.

Tuhan, hati ini juga tak sekuat ,sehebat nabi  daud dalam menerima musibah.
namun aku memohon isikanlah hati kami oleh semangat yang tanpa ada rasa keputus asaan.

Tuhan jangan samapai Engkau menjadikanku mahluk yang durhaka padaMu,
hingga engkau mengusirku untuk mencari Tuhan selaiMu.
oleh karena aku tak sabar menerima ujianmu, oleh karena aku tak mampu bersyukur oleh nikmat-nikmat yang Engkau berikan padaku.

Tuhan, aku hanya hamba yang lemah tanpa kekuatanMu.
yang memohon ketauhidan seperti kekasimu Ibrahim ALAIHISSALAM.
yang memohon keluasan ilmu seperti NabiMu hidir Alaihissalam.

Tuhan sungguh suara dari doaku ini melebur.
saat aku tak mampu bersujud padaMu.
saat aku tak mampu berdiri dan Engakau memberikan kesempatan dalam pembaringan jasadku.
 saat jasad tak mampu bergerak hingga tinggal kedipan dari pelupuk mata ini meneteskan air mata untuk bersujud di hadapanMu.
saat terahir mata ini tertutup , hingga tinggalah hati ini yang hanya mampu melihatMU Dalam sujdku padaMu.

Tuhan, meskipun kelupaan ini menjadikan aku jauh dariMu,
namun keyakinan hati bahwa engkau lebih dekat dari otot leherku .

ya rohman ya rohiim
ya jalal ya qohar.
ya fattah ya rozzaq
ya ngalim ya hakim.

Tuhan, tiada permintaanku padamu,
karena semua telah ada dan menjadi milikMu.
tak ada diriku.
yang ada hanyalah diriMu.

ya tuhan , dalam aku melangkah, aku sering menggeritu,
meskipun jalan yang terlewati adalah jalan menuju padaMu.

aku hanya mampu menjadi pengumpul dari butiran-butiran pasir yang berupa rahman rahimu.
meskipun tatkala angin menerpaku, kegoyahanku menjadikan pasir dalam gemgamanku tertiup angin menyebar entah kemana, dan kuatkanlah aku kembali mengambil dari butiran-butiran kemahaanMu hingga terkumpul menjadi sebuah ayat-ayatMu.

Tuhan, betapa eloknya diriMu, hingga mlutku, hatiku tak mampu berucap untuk menyanjungMu.

mata ini kadang gelap.
hati ini kadang kotor.
jiwa ini kadang terhanyut.
dan raga ini kadang sombong.

astghfirullohal adzim....
Tuhan ampunilah hambaMu.

blitar, february 2013.fathoer akhifillah, al faqir.

Senin, 04 Februari 2013

MARI BUDAYAKAN MALING……

MARI BUDAYAKAN MALING……
          DAN SUNGGUH LUAR BIASA NASIb KANG SLAMET dan kang bejo,yang namanya tidak bisa menyelamatkan nasibnya,karena kegigihanya menegakan keadialn juga kebenaran di desanya,kenapa tidak,di desanya iu cukup keterlaluan Sungguh terlhalu kta bang haji rhoma irama ,sesuatu yang semula menjadi pantangan kehidupan dan merupan suatu hal yang melanggar hukum agama,juga hukum Negara sudah di anggap biasa.kalo berdasarkan hukum yang berlaku,hukum mencuri ayam itu fasililitasnya penjara,apalagi mencuri dan mengambil uang Negara,koropsi.
          Namu tidak demikian,di media masa sekarang ini berita yang tiap hari selalu muncul adalah soal korupsi para pejabat,dari pejabat kelurahan,kecamatan,kabupaten gubernursampai tingkat pusat,DPR,mentri dan pejabat tinggi lainya.ahirnya masyarakat yang di suguhi hak demikian semakin terbiasa saja mlihat prilaku yang di lakukan para wakil-wakilnya di pemerintahan,hingga menjadi hal biasa sja di zaman pemerintahan pasca reformasi hari ini.sampai muncul namanya kpk dan badan-badan hukum yang di ciptakan untuk menegakkan hukum dan menangkap para pelanggar hukum beserta penegak hukum ,LHO KOK…beserta penegak hukum?lawong penegak hukum itu juga manusia,jadi sama saja dengan para maling-maling berdasi juga,apa kamu piker baju hukum itu bisa berjalan sendiri tanpa ada yang memakai dan menindak planggar hukum,tentu saja tidak.emangnya hantu…justru baju itu sebagai seragam tepat untuk di jadikan alat melanggar hukum,melindungi koroptor dan maling-maling lainya.
          Di sadari tidak bahwa perbuatan  koropsi yang di lakukan para politisi dan aparatur Negara ini akan menjadi sebuah kebudayaan baru yang akan terwariskan bagi generasi negeri ini,sampai memunculkan istilah koropsi berjamaah,lhadalah maling kok di lakukan ramai-ramai?iya benar,ramai-ramai,biar lebih aman dan selamat,karena antara yang maling dan yang mencari malingnya sulit di bedakan.intinya yang namanya berjamaah itu bukan lagi di mushola,masjid,dan di tempat-tempat ibadah taupun tempat umum,namun juga di tempat brangkas uang Negara itu di amankankan,maka di situlah maling-maling itu berkelimpangan berjamaah dan membobol uang dengan berbagai macam cara,biar tidak sampai sedikitpun brangkas itu lecet apalagi rusak.hebat benar jika maling mengambil uang dalam brangkas yang telah di jaga dan mengambil uangnya tanpa repot dan tanpa menyelinap dari penjagaan,dan tanpa merusak dan tanpa kunci,la terus apa alat untuk mencurinya?tuyul,/gendruo?atau setan bayaran,?jawabnya semuanya benar.lho emange ada jasa tuyul,gendruo,atau setan bayaran di zaman yang modern ini?bukan begitu maksudnya sedulur-seddulur,yang mengambil uang itu para kumpulan dedemit yang berada di birokrasi,tampangnya saja manusia,tapi mereka berkumpul dari mulai demit kecil tuyul sampai rajanya demit sekalipun.dengan alat yang namanya musyawarah mufakat dan buku tebal sebagai alkitab yang berisi mantra-mantra ampuh untuk mengeluarkan uang dari brangkas itulah yang memunculkan peraturan-peraturan kebijakan anggaran atas nama rakyat.cukup sistematis dan praktis,namun kok ada juga yang ketangkep basah dan di masukan penjara si koruptor itu?lha itu kenapa bisa?ya bisa to…mana bisa ikan di taruh di atas meja hilang bigitu saja tanpa ada yang mengambil dan memakanya?ya jelas ikan itu hilang karena ada yang mengambil,entah si kucing,tikus atau si pemiliknya sendiri yang lupa memakanya.sekenario apa lagi ini kawan?ya di situlah muncul namanya hukum kausalitas hilangnya duwit Negara kita,harus ada 1 maling yang di korbankan,dan maling lainya sebagai penjamin satu maling untuk memfasilitasi keluarga si maling, ruang tahanannya si maling,juga grasi untuknya kelak.kalo soal nama baik itu mah gampang”rakyat kita ini mudah lupa ungatan dan mudah memaafkan”jadi untuk maling berkelas seperti halnya nazarudin ,gayus tambunan dll,yang ketangkap basah,tuh tak butuh nama baik,penting hidupnya kaya ,mobilnya mewah,sapa yang tak segan ketika   ia berjalan lewt kampong-kampung kumuh di negri ini,itulah kebudayaan baru hari ini.
          ENTAHLAH apa dan bagaiman nasib bangsa ini kedepan,jika kebudayan musyawarah mufakat,gotong royong beralih fungsinya menjadi terbalik, ,musyawarahkan dan di mufakati  juga di gotong royongi adalah kebohongan yang wajib di jalankan,dan sebaliknya menjalankan musyawarah,gotong royong yang jujur,adil,benar harus di tinggalkan,intinya bila seseorang masuk dalam ranah politik kenegaraan maka hukum bohong itu wajib,dan hukum jujur itu haram,lam hal ini,sungguh terlalu.!!!dan sungguh hukum tuhan tidak lagi menjadi pertimbangan bagi kehidupan  manusia.apalagi hukum-hukup Negara yang di atasnamakan ketuhanan.
          Nah ,kepasrahan kita terhadap apa yang telah di ssinggung di atas tidaklah cukup,tentunnya sebagai umat beragama tentunya semuanya dan sependapat,juga sepakat,bahwa yang namana kebuhongan adalah hal yang di benci dan di jauhi,dan sebaliknya sebuah kejujuran adalah nilai tertinggi dalam agama maupun kehodupan,dalam ajaran islam kita ketahui,apabila terjadi sebuah kejahatan maka di anjurkan bagi kita untuk mencoba meesponya sesuai apa yang kita fahami nya muncul “koropsi berjamaah’. Yang ke dua respon “pencegahan dengan tyaitu ;ketika terjadi kejahatan maka kita di wajibkan untuk merespon yang pertama dengan sebuah ‘peringatan”mengingatkan dalam arti mencoba merespon pelaku kejahatan dengan sebuah tindakan awal sebagai nasehat yang membuatnya jera dan tidak mencoba meneruskan atau mengulanginya,bukanya kita mentolelir sebuah kejahatan,namun pada dasarnya manusia di sisi lain mempunya kegelapan mata dalam melihat realitas dunia ini,otomatis ketika melihat uang berjubel di koper,  ,tindakan  tegas” artinya ; sebuah tindakan yang harus di lakukan karena pelaku kejahatan tidak lagi menganggap dan  mengakui hukum yang berlaku,berarti secara tidak langsung ia melecehkan hukum Negara ini,lantas tindakan tegas apa yang harus di lakukan,yaitu tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan oleh pihak hukum yang berwenang,dengan menangkap dan memenjarakan serta memberikan keputusan pidana yang jelas kuat sesuai dengan perilaku kejahatanya,tidak memandang lagi ia seorang pejabat tinggi Negara atau tokoh,yang jelas sebuah kebenaran adalah perilaku keshalehan social yang harus di jinjung tinggi dan di patuhi dalam kehidupan ini.respon yang ketiga adalah,ketika semua kejahatan tidak lagi mampu di bending dan di tanggulangi,lantas apa yan harus di lakukan,apa tak ada hal lain yang bis adi lakukan,?tentu saja ada saudara, tuhan menciptakan semua yang ada di dunia ini sesuai kausalitas yang di ciptakan,begitupun juga,sebuah problem kehidupan tentunya dapat dkat kita  i atasi dan di sesuaikan mahluknya,sehingga kita di ajarkan bahwa ketika tindak kejahatan tidak mampu kita cegah dan kita anpa bisa melakukan tekanan maka terahir d hati yang paling dalam ini mari kita selalu berprihati berdoa,dan bermunajad atas keadilan di saatnya nanti turun dari langit dan hanya allohlah yang akan berhak memberikan ganjaran setimpal bagi orang-orang yang dholim.
Nah apa yang sekarang perlu kita fahamkan terhadap tindakan masyarakat hari ini dalam merespon kedholiman ,sedang kita tahu bahwa hari ini masyaraakat bertindak tidak kalah menarinknya merespon kebijakn dholim bagi mereka,apa lagi masyarakat hari ini sudah jenuh dan muak juga hilang kesadaran sehingga muncullah respon trahir naluri hewani mereka ,yaitu bila hewan di sakiti dengan hewan yang lainya maka ia akan melawanya dengan cara apapun,tanpa menggunakan taktiknya atau toleransinya..lho jelas namanya juga hewan saudara-saudara,lantas dengan apa lagi bagi rakyat ini ketika terjadi sedemikian hewaniahnya,ahirnya tindakan terahir adalah  dengan merespon kebijakan Negara ini dengan perlawanan fisik,seperti yang sering terjadi di pemerintahan hari ini,pemerintah merespion balik tindakan rakyat ini dengan tembakan senjata-senjata aparatnya,menembaki sang tuan yang muak dengan seakan telah muak dengan anjing peliharaanya,namun apa tanpa daya,si tuan tak bersenjata dan si anjing menggigit dan mencakar sampai membunuh sang majikan,alhasil korbanpun berjatuhan,entah di mana lagi keramahan bangsa ini yang dulu melekat di senyum juga sapan mereka,dan sekarang menjadi kemarahan besar.
          Apakah cukup sederhana itu kita membaca dan menilai realitas kebangsaan kita ini,tentu tidak cukup,tentunya cara kita yang kita fahami di atas dengan merespun sebuah perilaku juga tindakan dholim di negri ini cukup layak bila kita menenemkanya dalam diri kita.
          Sepertinya tindakan yang terjadi hari ini semua terbalik,lihat saja kasus yang telah terjadi antara rakyat vs aparat bersenjata,dan respon pemerintahan yang sudah tidak lagi di katakana lamban,namun salah kaprah,coba sebuah problem di atasi dengan mendirikan badan investigasi yang bertanggung jawab mencari akar persoalanya,tentu cukup lucu,pohon yang sudah tumbang dan tercabut beserta akarnya di pelajari,munkin ahirnya masuk dapur pembakaran,dan setelah orang-orang mati,rumah-rumah hancur baru di  tindak,lucu sekali,apa mungkin yang mati akan hidup kembali bapak-bapak,,,,sungguh lucu,sebuah problem yang seharusnya di antisipasi justru di tunggu dengan investigasi,apa kita akan menunggu maling mengambil uang kita di laci,setelah hilang baru kita cari??tentunya semua akan tahu soal hal itu,,fakta ini sengaja terbalik,ataukah sengaja membalikan fakta?apa cukup ahirnya semua bilang “semua telah terjadi’ya sudahlah….begitukah?sedang di sisi lain kita terlalu sering mengulanginya dan menggetunianya sepanjang hidup kita “lepasnya tim-tim”.belum cukup masalah itu,masih ada lagi k respon –respon yang kurang baik untuk para pelaku kejahatan,seperti kasus di atas ahirnah respon awal ini pastinya perlu di lakukan syang mana respon ini lah yang seharusnya kita jadikan sebagai pedoman untuk mengatasi sebuah persoalan di negri ini,dan siap yang bertanggung jawab pada semua ini?pemerinntah,rakyat?,presiden?atau kebodohanmu sendiri dan melibatkan tuhanlah yang bertanggung jawab ats semua ini.
          Mari kita jawab pertanyaan ini dengan kepala dingin,kita lepas nafas kita yang kotor,kita masukan nafas baru kita yang bersih,kita jernihkan fikiran kita,dan kita buang segala kerusakan dan kenegatifan di otak ini,kita tenagkan jiwa ini,kemudian mari kita bicara.Iya,siapa yang bertanggung jawab?karena semua dari awal terbalik ,maka mari kita jawab pertanyaan itu terbalik,biar kembali kepada tempat yang semestinya.
pertama Sungguh Tuhan maha kuasa dengan apa yang terjadi di muka bumi ini,tuhan menciptakan jiwa-jiwa,ruh-ruh suci manusia,dan menjadikan jasad sebagai wadahnya,dan akal sebagai manifestasi kehambaan mahluknya,dan menciptakan bumi sebagai tempat eksplorasinya,dan menurunkan nakli /wahyu sebagai pedoman hidupnya.yang di dalamnya banyak mengandung tuntunan di antaranya larangan dholim,dan tolong menolong dalam kebaikan,lantas nikmat manakah yang manusia ingkari?bila tuhan telah mencukupkan semuanya demi kebaikan kehidupanya.
Kedua;persoalan kebangsaan ini tidak cukup dengan memcari kambing hitam dan pertanggung jawaban pada satu orang saja,seperti yang di tampilkan birokrasi kenegaraan ini,satu kasus koropsi muncul 1 orang  di tampilkan jadi  penanggung jawab atas kesalahan golonganya,dan yang lain menikmati hasilnya.lantas apakah presiden dan aparatnya yang harus bertanggung jawab atas hal ini,terlepas dari suudzhon hati juga fikiran ini ,tampilan-tampilan yang di perankan para pejabat negri ini cukuplah menjadi saksi,musyahadah kehidupan kebangsaan ini yang cukup realistis menunjukkan kebrobrokan di dalamnya,dan berefek besar bagi kemajuan bangsa ini,sehingga se akan-akan mereka mengajarkan ,mencontohkan bagi generesi bangsa ini untuk menjadi bangsa “MALING”SERAKAH” dan lain sebagainya.
Wallohu a’lam bissowaab,kiranya tidak adil bila sebagai hamba saling menyalahkan dan meminta pertanggung jawabkan,namun yang perlu kita lakukan ,mari berbenah,memilih,memilah 2 sisi  pilihan hidup untuk selalu konsisten salah satunya yaitu :kebajikan”.mengajarakan nilai kemanusiaan,kebudayaan,dan religiusitas kepada generasi bangsa ini.
semoga alloh memberikan hikmah pada kita semua.....amin.
november/catatan harian 2011

dunia


Wahai dunia…
Aku telah hidup di bawah asuhanmu…..
Dunia…
Dari selembut mbun, angin hingga sekasar bebatuan mu mengajariku.
Dunia, di mana alam memaksaku memijakan kaki, berjalan oleh takdirnya.
                Dari terriknya matahari hingga gelapnya malam.
 Dunia, karenamu aku mengerti arti kepedihan.
Karenamu aku mengerti permusuhan.
Karenamu aku mengerti ketdak berdayaan dan kekuatan,
Karena aku mengerti saat engkap menjatuhkanku tersungkur ke dataran tanah.
Karenamu aku di hina dan di sepelekan.

                Dunia, aku tak menuduhmu!
                Bahwa semua penyabnya adalah dirimu.
Tapi perlu kau tahu, saat kakimu memaksakan menunduk padamu, dengan sakit hatiku, keterpaksaan kau hinakan aku seolah aku bersujud di hadapanmu.

Oooh…tidak! Tidak…itu hanya ragaku, itu hanya wujud dari keangkuhan jasad ini takluk olehmu!

Luka di sekujur tubuhku olehmu, tak melupakanku bahwa engkau pernah mengasuhku.
Namun bukan berarti aku akan kau jadikan sebagai anak kandungmu tuk berbakti padamu dan  berbakti padamu.
                Aku akan mendurhakaimu, seperti engkau selama ini memperlakukanku.
Ini bukan dendam! Bukan perlawana, juga bukan keangkuhanku.
Tapi ini adalah jiwa kesadaranku,
Jiwa di mana aku juga terciptakan seperti yang menciptakanmu.
Aku lebih baik darimu.
Aku lebih indah darimu.
Karena kesempurnaanku menjadi ayatNya yang suci dan bersih.

Dunia… engkau pesolek luar biasa.
Engkau  perayu yang setia.
Engkau juga luar biasa.
Namu keluarbiasaanmu hanya sebutir dari pasir-pasir yang berhamburan luas di duniamu.

Hanya ketauhidanku yang mampu menghantarkan atas keluarbiasaan yang menciptakan luarbiasamu.
Itulah Tuhan, maha luar biasa.
Maha bijaksana,
Maha penyayang
Pengasih,
Karena kemaha’aNya, keluarbiasaanNya, kepeerkasaaNya.
Menjadikanku kuat menghadapimu wahai dunia!!!

Dunia…….kita tak pernah tau kapan kita akan berahir.
Karena kita hanya mahluknya,
Maka jangan berharap menggodaku dan memaksaku bersujud di hadapmu.
Karena sujudku hanya kepada yang menciptakanmu juga menciptakanku!!

Sabtu, 02 Februari 2013

Eksistensi santriwati dalam pesantren


Eksistensi santriwati dalam pesantren
“Sesunguhnya laki–laki dan perempauan yang muslim , laki-laki dan perempuan yang sabar. Laki- laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya , laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah ,Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”(Q.s.An-Nisaa’:32)
Santriwati dan feminisme pesantren
Santriwati merupakan sebutan / panggilan yang di sandangkan bagi kaum perempuan yang belajar dan mencari keilmuan di pesantren, namun pengertianya sama dengan pemaknaan santri secara umum, ada istilah santri, santriwan atau kang santri sebutan bagi murid atau siswa pesantren laki-laki, dan santri wati  bagi perempuan, atau ada istilah  lain sebutan nyai bagi istri kiai dan  gus bagi putra kiai dan ning bagi putrid seorang kiai.
            Dari sebutan tersebut  muncul bias gender pada persepsi santri wati sebagai kaum hawa ataupun perempuan di pesantren yang ruang geraknya agak terbatasi oleh hokum tradisi pesantren di banding  santri  laki-laki. Hal ini secara nyata di tunjukan dalam  kehidupan sehari-hari pesantren yaitu kehususan bagi santriwati dalam kaitanya kebebasan tanda kutip.
        Apa yang sebenarnya terjadi sehingga perempuan di pesantren mendapatkan perlakuan husus, soal kebebasan terutama dalam ruang geraknya cukup di batasi, dengan norma dan hokum pesantren, yang muncul ahirnya opini perempuan di pesantren mengalami ketidak adilan,. Dan Secara umum, masyarakat memandang bahwa status santri bagi perempuan sama halnya ‘memenjarakan diri’. Kreativitas mereka terpangkas. Perempuan pesantren bakal kehilangan kebebasan beraktualisasi diri. Mereka selalu dihadapkan pada ragam peraturan pesantren yang cukup membelenggu. Mereka hidup tiada berdaya. Pemberdayaan perempuan pesantren lebih bertendensi pada pengembangan intelektualitas dan relijiusitas. Sedangkan kecerdasan emosionalitas-nya tidak terasah sebab dibangun jarak dengan realitas hidup bebas. Kemudian juga muncul wacana penjara suci, sebuah konotasi bagi lembaga pesantren yang mengekang santrinya dari dunia luar, terutama bagi perempuan yang mendapatkan tempat khusus yang lebih ketat dari penjara yang sebenarnya. Wacana atau asumsi ini sudah umum berkembang di massyarakat, sehingga pesantren seakan benar-benar sebagai penjara yang sesungguhnya dalam memperlakukan santrinya, akibatnya  minat generasi muda untuk memasuki pesantren menurun, terutama kaum perempuan.
            Konotasi lain yang lebih menakutkan lagi bahwa pesantren banyak di huni oleh beberapa orang bermasalah, seolah pesantren sebagai tempat pembuangan yang lebih keras dari pada penjara, yaitu nusa kambangan, karena banyak di antara santri dating ke pesantren oleh karena persoalan yang tidak mampu terseleseikan di keluarga dan masyarakat, para santri yang di pesantren sebagian hadir krena keterpaksaan yang di akibatkan perlakuan masyarakat yang menolak atas keberadaanya, karena kecacatan moral yang di lakukan calon santri tersebut, semisal anak muda ataupun seseorang yang melakukan tindakan yang amoral ataupun kejahatan di masyarakat, karena keluarga ataupun masyarakat tak mampu menyeleseikanya, di tambah lagi ketika berkaitan dengan anak didik yang masih berada di tingkat pelajar,dengan kebijakan yang mengecewakan ia harus di keluarkan dari sekolahanya, karena di anggap sebagai pencoreng  nama baik sekolahanya. Ketidak adilan ini terus berlanjut samapi hari ini, dan ketika hal tersebut memang nyata, maka tiada harapan lagi bagi perbaikan moral generasi saat ini, karena keputusan fatal telah di ambil baginya dan pupuslah harapanya.
Dan di sinilah pesantren dengan terbuka dan legawa menerima calon santri tersebut untuk di asuh dan di diknya,  coba kita bayangkan apa bila pesantren bersikap sama dengan lembaga pendidikan umum lainya, pertanggung jawaban pendidikan dan hak pendidikan bagi warga yang mengalami nasib sedemikian rupa tentulah pupus, dan berahir dengan sebutan kasar sampah masyarakat.
Apa yang melatar belakangi pesantren selalu terbuka bagi persoalan masyarakat, sehingga pesantren yang yang notabene sebagai lembaga keagamaan yang suci bisa meneriam hal demikian? Nah apakah pesantren akan memperlakukan perempuan yang ada di dalamnya dengan tidak adil? Sedang untuk membiarkan anak didik yang di anggap sampah masyarakatpun masih bisa dengan legawa dan penuh kasih.
Dari tujuan juga posisi pesantren yang di ungkapkan di bab sebelumnya sudah jelas bahwa pesantren merepukan institusi penmdidikan yang berbaur dengan masyarakat yang berkebudayaan, sehingga tanpa adanya batas hubungan pesantren dan masyarakat dalam masalah pendidikan dan bertanggung jawab untuk pembenahan moral di masyarakat, sehingga apapun yang menjadi persoalan masyarakat dengan sebaik mungkin pesantren menerima dan menyeleseikanya.
Lantas dasar apa sehingga perempuan di pesantren mendapatkan perlakuan khusus ? Ketika sisi lain di dalam pesantren seringkali dituding sebagai biang ketertindasan, ketidakadilan dan berbagai ketidaksetaraan dalam hubungannya antara laki-laki dan perempuan. Kritik tajam tersebut di tengarahi oleh hokum fiqih yang ada dengan melihat secara sederhana, di buktikan di pesantren terjadi ke tidakadilan terhadap perempuan,contohnya , perempuan dilarang menjadi imam dalam sholat, mengajar santri laki-laki dan tidak pernah ada terjadi perempuan memimpin sebuah pesantren atau biasa disebut sebagai lurah pondok yang lebih ironis belum ada perempuan yang diakui sebagai ulama yang mempunyai derajat untuk membahas yurisprudensi hukum Islam. Berbagai hal tersebut merupakn berbagai macam kritik yang ditujukan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bernuansa patriarkhi.
Begitu banya persoalan bila memunculkan diskusi mengenai feminisme perempuan di pesantren, tudingan-tudingan yang telah muncul tersebut menjadi persoalan yang sangat penting untuk di jawab pesantren, kaitanya pengembangan potensi santri yang tidak di mungkin di bedakan dalam mentransfer keilmuan,  Lebih dari itu, kita semua melihat bahwa kehidupan masyarakat manusia sedang menuju pada tuntutan-tuntutan demokratisasi, keadilan, dan penegakan hak-hak asasi manusia. Semua tema mi meniscayakan adanya kesetaraan manusia. Dan semua ini merupakan nilai-nilai yang tetap diinginkan oleh kebudayaan manusia di segala tempat dan zaman. Tuhan juga tentu menghendaki semua nilai mi terwujud dalam kebudayaan manusia. Oleh sebab itu, nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi landasan bagi semua kepentingan wacana-wacana kebudayaan, ekonomi, hukum dan politik. Dengan begitu, diharapkan nantinya dalam wacana-wacana ini tidak akan lagi ada pernyataan-pernyataan yang memberi peluang bagi terciptanya sistem kehidupan yang diskriminatif, subordinatif, memarjinalkan manusia, siapa pun orangnya dan apa pun jenis kelaminnya, laki-laki atau perempuan. Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw bersabda:
 
“Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik dan rupa kamu, tetapi melihat hati dan amal perbuatan kamu.” HR Muslim’
Sebab, yang paling utama di antara manusia adalah tingkat ketakwaannya kepada-Nya.
 
“Sesunggulmya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” QS al-Hujurat 13.
    Dari  ayat ini telah jelas-jelahs di fahami bagi kaum pesantren, dan di aktualisasikan dalam kehidupan pesantren, karena pada kenyataanya kedudukan insane-insan di pesantren tiada berbeda selain pangkat duniawi yang sementara di sandang,dan kemuliaan di sisi alloh adalah insane yang bertaqwa,dan beriman .

Merapatnya wacana gender ke pesantren
            Hal yang sangat menarik ketika wacana kesetaraan gender mampu merapat yang kemudian menembus dinding tebal pesantren yang di bentengi oleh kekuatan besar dari tradisi yang di perkuat oleh nuansa keilmuan klasik yang selama ini sangat kuat mengakar sehingga menjadikan pesantren kokh dan konsisten dalam kemurnian kajian keilmuanya dengan sebutan salafi, kekuatan salafi inil di perkuat oleh kharismatik kiai yang berada di garda depan sebagai penopang kekuatan luar yang akan mermasukinya, hingga arus apapun yang akan mampir ke pesantren harus berhadapan dengan sang kiai, sebagai penentu atas di terimanya hal baru ke pesantren. Sungguh hal yang tak terduga ahirnya sebuah gerakan yang lahir di barat ahirnya bisa sampai dan mampir ke dalamnya, sebuah gerakan yang di sebut feminism yang mengusung gerakan penyetaraan antara laki-laki dan perempuan, hal yang sangat kontras dengan idiologi pesantren yang di dalamnya  adalah hasil asimilasi dua budaya antara jawa dan islam yang ahirnya mernciptakan kebudayaan baru yang di sebut pesantren, yang secara tak terduga dua unsure kebudayaan tersebut hamper sama dalam memandang perempuan, yaitu cara pandang pesantren yang terkesan menempatkan perempuan ke posisi kedua setelah laki-laki  yang semula di anggap sebagai sebuah kewajaran dan me…………………..ahirnya tidak sengaja tersentuh oleh gerakan tersebut yang di masukan oleh beberap orang yang menginginkan adanya perubahan ataupun angin segar bagi perempuan di pesantren aleh beberapa alas an yang juga di perkuat oleh dalil al-qur’an yang tentu saja di sokong oleh tokoh feminism islam, tidak semua pesantren menerima hal baru itu, apa lagi membiarkanya masuk dengan mudah, untuk memasuki pesantren butuh waktu bertahun-tahun dengan sebuah tunggangan berupa program-program pemberdayaan pesantren yang tidak semuanya bisa mulus berjalan di pesantren, karena watak penghini pesantren yang memang pada dasarnya kokoh dan tidak mudah untuk jatuh hati pada hal baru yang datang.
            Ahirnya di buktikan “ Di banding seluruh program yang pernah masuk ke pesantren, tidak ada yang seberhasil program penyadaran keadilan gender ini. Kehadiran nya membantu penyelesaian problem yang dihadapi kelompok feminis nonagama dalam menyosialisasikan isu gender. Saat itu penolakan terhadap kelompok feminis besar sekali, dan kelompok feminis tidak berdaya menghadapi argumen agama. Program ini juga menolong pemerintahan Abdurrahman Wahid untuk mengarusutamaan gender. Pada 2000 Wahid mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar gender menjadi arus utama dalam seluruh rancangan pembangunan –dari perencanaan sampai pelaksanaan. Jadi minimal ada pedoman dan alokasi bujet. Perkembangan ini pantas membuat Islam Indonesia dikategorikan sebagai Islam paling progresif di seluruh negara Islam dalam hal percakapan soal gender. Ketika negara lain masih menyatakan tabu dengan gagasan ini, kita telah memamahnya dalam berbagai kajian keagamaan.”
Zaina Anwar, tokoh feminist terkemuka dari Malaysia dibuat heran dengan pesannya gagasan tentang kesetaraan gender dalam wacana Islam di Idonesia.  Kita tahu ini memang bukan pekerjaan satu dua orang dan satu dua tahun. Dibutuhkan waktu lebih dari 15 tahun gagasan ini bisa menyebar di masyarakat meskipun resistensi tetap saja ada.  adalah Ibu Khofifah dan Gus Dur (tahun 2000)  yang   ikut menentukan tersebarnya gagasan ini melalui policy Pengarus-Utamaan Gender. Salah satu elemen yang berperan besar dalam mengembangkan isu gender adalah LSM berbasis pesantren dan organisasi perempuan keagamaan seperti Fatayat dan Aisyiyah.  peran mereka adalah untuk menghadapi resistensi kelompok agama terhadap isu gender, atau sebaliknya meyakinkan kelompok feminist sekuler bahwa dalam agama ada mutiara yang memuliakan perempuan tak melulu menistakannya. Yang Melibatakan pesantren dan organisasi keagamaan dalam pembangunan tentu saja juga harus menyebut peran Gus Dur. Namun secara kelembagaan kita juga bisa mencatat peran Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dengan  program pengembangan masyarakat untuk kelompok Islam terutama pesantren. Mereka percaya bahwa bicara pembangunan dengan menyertakan akar rumput, pesantren tidak bisa ditinggalkan.
Mengiringi maraknya isu gender di era 80 yang dikembangkan para aktivis pembangunan dari haluan feminis sekuler dan liberal menghadapi problem resistensi. Pendeknya, bahkan aktivis lelaki yang getol teriak demokrasi pun ikutan menolak isu gender, minimal curiga. Pangkalnya karena mereka percaya relasi lelaki perempuan tak mungkin digugat mengingat domainnya di lingkup keluarga yang diangankan harminis. Ketidak setaraan merupakan keniscayaan dan tak selalu buruk. Jadi, meski gagasan kesetaraan gender sebenarnya sama belaka dengan menggugat dominasi dan hegemoni negara atau kelompok mayoritas, namun ketika diterapkan pada isu relasi gender gagasan itu mental. Dan basis penolakannay bersandar pada ajaran agama.  Lalu sejumlah aktivis perempuan yang mempunyai latar belakang keagamaan mulai memikirkan untuk masuk ke domain agama dan gender.  Namun di awal tahun 90-an itu tak terlalu mudah mencari landasan teologis dan referensinya. Pertama, kajian soal gender dan agama masih langka. Kedua, bendera organisasi yang bekerja untuk isu gender dan feminisme seperti Kalyanamitra dikenal sebagai organisasi feminist sekuler. Maka cukup masuk akal jika LSM berbasis pesantren menjadi wahana yang strategis untuk mengembangkan gagasan soal Islam dan gender. Dalam konteks itu kehadiran P3M memang relevan. 
Di P3M kami mulai dengan kesehatan reproduksi menggunakan perspektif gender dan Islam. Pilihan tema itu jelas berkaitan dengan trend intrenasional paska Konferensi Kependudukan di Kairo tahun 1995.  Program penerjemahan karya karya ahli tafsir moderen seperti karya Rifat Hassan Asghar Ali Engeener serta belakangan Aminah Wadud benar-benar membantu. Untuk itu peran Wardah Hafidz harus dicatat sebagai tonggak. Tonggak lainnya, tentu saja telah ditancapkan oleh sejumlah mahasiswa pasca sarjana UIN/IAIn yang secara khusus studi tentang isu gender dan Islam. Salah satunya tentu saja karya Dr Nasaruddin Umar. 
Dan Sekarang kita telah melihat perubahan itu. Dan perubahan itu nyata.  Misalnya dengan tuntutan quota 30% perempuan, kepemimpinan perempuan di ruang publik dan isu-isu sejenisnya. Terlepas dari mutunya, orang mau berdebat soal konsep gender. Dari kyai sampai hakim agama bicara isu ini. Tapi bukan berarti situasinya lebih baik. Sebab kita juga bergantung pada kemauan politik pemerintah plus aparatusnya. Memasukan perspektif keadilan gender dalam kebijakan di Indonesia sebenarnya akan sangat strategis. Minimal pemerintah bisa sensitif kepada kelompok minoritas lain yang selama ini dimarginalkan. Sensitifitas itu dapat membantu untuk memikirkan kelompok minoritas suku, ras, agama, kaum cacat fisik yang dimarginalkan. Mereka semua, seperti kaum perempuan, selama ini tak dihitung kepentingannya dan ditimbang cara pandangnya. Tak heran banyak hal menjadi salah urus dan salah sasaran. Kalau begitu berguna untuk kebaikan negeri ini, mengapa pula harus takut menerima gagasan untuk bersikap dan berlaku adil pada perempuan? [1]] 
Ulasan di atas merupakan sebuah kutipan dari penulis yang di ambil dari tulisan Lies Marcoes Natsir Di sebuaah artikel  http://islamlib.com/id/artikel/pesantren-dan-isu-gender, sekedar menjadi sebuah referensi perjalanan wacana gender yang merapat ke pesantren  berkat dari keseriusan kerja orang-orang yang mempunyai kesadaran kesetaraan gender. Para tokoh penggerak itu semisal Kyai Masdar, Lies Marcoes, Bu Sinta Nuriyah, Farcha Ciciek, dan adanya LSM-LSM seperti P3M, Rahima, Puan Amal Hayati. Mereka bekerja keras lebih dari sepuluh tahun, hampir lima belas tahun. Dan mereka keluar masuk pesantren, melakukan halaqah, pelatihan, tadarus, seminar di pesantren. Itu mempunyai pengaruh yang besar dalam mengubah pola pikir perempuan pesantren. hingga kemudian apapun pandangan terhadap proses panjang tersubut menuai pro dan kontra baik di maknai efek yang di timbulkanya atau manfaatnya, dari sini penulis tidak akan memperpanjang perdebatan persoalan tersebut, , yang past hari ini wacana gender telah masuk di beberapa pesantren  dan masih di kaji.
Dan pada hakikatnya pesantren yang selama ini berkembang berpuluh tahun lamanya berdiri di bumi nusantara ini tentunya mempunya dasar tradisi yang kuat dan kokoh bagaimana menempatkan perempuan atau santriwati di dalamnya, kendatipun di luar masih tetap saja memberikan tudingan akan ketidak adilan gendel di dalamnya, namun sudah pasti pesantren dengan dasr teologi kesantrianya yang akan kami ungkapkan sebagai jawaban dan pengokahanya berdasarkan  kemampuan penulis mengungkap fakta yang sebenarnya.
Feminisme Perempuan (santriwati) dalam pesantren
     Seperti halnya persoalan yang di kutip di atas mengenai keberadaan perempuan dalam pesantren, apa memang benar mengalami  hal demikian? Pada dasarnya tradisi pesantren yang menempatkan santriwati di khususkan ataupun di bedakan dengan santri putra sama sekali tidak bermaksud membedakan secatra nilai ataupun merendahkan martabat perempuan, dalam pesantren salaf, pengkajian terhadap teks kitab kuning  tidak serta merta di tafsirkan dengan mengkomsumsinya dengan mentah-mentah saja, namun di kaji secara mendalam, yang pada kenyataanya  apa yang ada di dalam teks tersebut di sesuaikan dengan kultur kebudayaan pesantren yang notabene kebudayaan islam,. Islam adalah agama yang membawa misi besar, yakni rahmatan lil ‘alamin (rahmatbagi seluruh alam semesta). Untuk menyebarkan rahmat bagi semua ini, Islam jugamembawa misi utama untuk terwujudnya kemaslahatan, keadilan, dan kebebasan. Semua aturan Islam, terutama yang tertuang dalam Alquran menjadi bukti akan hal tersebut.Kalaupun kemudian muncul banyak penafsiran yang menyimpang dari misi-misi tersebut, hal ini karena adanya penafsiran terhadap Alquran yang didasari oleh konteks sosial budaya yang melingkupi para penafsirnya, atau juga karena pemahaman yang literal terhadap teks-teks hadis Nabi Muhammad Saw
            istilah feminism  berasal dari bahasa latin (femina=women) , yang berarti memiliki sifatt-sifat wanitakata ini di pergunakan untuk menunjukan kepada suatu teori persamaan kelamin(sexual equality)

Berbicara feminism dalam pandangan islam, tidak di pungkiri kemunculan ya adalah sebuah gerakan di barat yang ahirnya berpengaruh juga terhadap dunia, timur termasuk Negara-negara berpenduduk muslim yang secara garis besar menganut sisitem patriarki. Sehingga tidak mengherankan jika  dari islam sendiri kemudian lahir para feminis muslim yang mempunyai perhatian terhadap kondisi masyarakat islam terutama yang menyangkut nasib kaum perempuan.....tobe continueddd...........semoga bermanfaat..........




Template by:

Free Blog Templates